Surabaya, 13 Mei 2026 – Laboratorium Hukum "Clarities" Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar dalam rangkaian Program Latihan Kemahiran Hukum (PLKH). Mengusung tema "Teknik Penyusunan Surat Gugatan TUN Berbasis Analisis Hukum dan Implementasi Yudisial", kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 09.00–12.00 WIB ini menjadi forum strategis yang mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman praktik peradilan tata usaha negara secara langsung.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Hery Abduh Sasmito, S.H., M.H., Hakim Yustisial Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dimoderatori oleh Eka Pala Suryana, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, narasumber mengupas secara komprehensif seluruh aspek penyusunan gugatan TUN mulai dari peta konsep perkara TUN, pengertian dan dasar hukum gugatan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1986, sistematika surat gugatan yang meliputi kepala, badan, dan penutup gugatan, hingga alasan-alasan gugatan yang berlandaskan pada pelanggaran peraturan perundang-undangan maupun Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Narasumber menekankan bahwa gugatan TUN yang baik bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen hukum yang harus mampu menggambarkan secara utuh dasar sengketa dan tuntutan yang dapat dipertanggungjawabkan secara yudisial.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk tidak hanya memahami norma hukum administrasi negara secara tekstual, tetapi juga menginternalisasi bagaimana norma tersebut bekerja dalam praktik peradilan nyata, serta memperkuat kesiapan profesional dalam menghadapi dinamika hukum tata usaha negara di Indonesia.