Unit Bagian Clarities

01

Unit 1 - Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan

Mengembangkan riset hukum, menyusun kegiatan pengabdian masyarakat, dan merancang program pengembangan kapasitas akademik.

02

Unit 2 - Konsultasi dan Bantuan Hukum

Menyelenggarakan layanan konsultasi hukum, pendampingan kasus, serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

03

Unit 3 - Informasi dan Layanan Laboratorium

Mengelola layanan administrasi, dokumentasi kegiatan, serta penyebaran informasi seputar aktivitas Laboratorium Hukum