Mengembangkan riset hukum, menyusun kegiatan pengabdian masyarakat, dan merancang program pengembangan kapasitas akademik.
Unit Bagian Clarities
01
Unit 1 - Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan
02
Unit 2 - Konsultasi dan Bantuan Hukum
Menyelenggarakan layanan konsultasi hukum, pendampingan kasus, serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
03
Unit 3 - Informasi dan Layanan Laboratorium
Mengelola layanan administrasi, dokumentasi kegiatan, serta penyebaran informasi seputar aktivitas Laboratorium Hukum