Surabaya, 5 Desember 2025 – Laboratorium Hukum “Clarities” Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak praktisi hukum yang unggul dan siap kerja. Bertempat di Auditorium Fakultas Hukum, Laboratorium “Clarities” sukses menggelar kegiatan Uji Kompetensi Asisten Perancang Kontrak. Tingginya semangat peserta mencerminkan kesadaran mahasiswa dan calon praktisi hukum akan pentingnya sertifikasi kompetensi, khususnya dalam bidang perancangan kontrak (contract drafting).
Salah satu sorotan utama dalam pelaksanaan uji kompetensi ini adalah kehadiran tim penguji yang terdiri dari para pakar lintas disiplin, akademisi senior, dan praktisi berpengalaman. Sebanyak 7 Asesor (Penguji) berkompeten diterjunkan langsung untuk memvalidasi kemampuan para peserta. Tim Asesor tersebut terdiri dari Johanes Dipa Widjaja S.H., S.psi. M.H.,M.M; Dr. Andika Persada Putera, S.H., M.Hum.; dr. H.R.M. Hardadi Airlangga, Sp.PD; Dr. Zainal Andy Saputra, M.H., C.M.C., C.C.D.; Dr. Eric Harianto, S.T., M.M., CIHCM., CMC., CIPA., CCD., GA; Dr. Lintang Yudhantaka, S.H., M.H.; serta Bambang Ariyanto, S.H., M.H. Kehadiran para tokoh ini memberikan jaminan bahwa standar penilaian yang diterapkan telah memenuhi kualifikasi profesional yang ketat.
Acara dengan pembukaan seremonial, yang dilanjutkan dengan perkenalan para Asesor guna membangun atmosfer ujian yang profesional. Memasuki sesi teknis, para Asesor memandu langsung proses pengisian berkas uji kompetensi. Pada tahap ini, ketelitian peserta diuji dalam melengkapi dokumen administrasi sebagai prasyarat mengikuti asesmen. Setelah pemberkasan rampung, peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk mendapatkan arahan intensif dari masing-masing Asesor. Tahapan pengujian dibagi menjadi dua segmen utama. Segmen pertama adalah Ujian Tulis dengan durasi waktu 30 menit. Sesi ini dirancang untuk mengukur kedalaman pemahaman teori peserta mengenai hukum perikatan dan syarat sahnya perjanjian.
Puncak dari kegiatan ini adalah sesi praktik pembuatan wording atau draf rancangan kontrak. Di sini, peserta ditantang untuk menerjemahkan keinginan klien ke dalam bahasa hukum yang presisi, tegas, dan tidak multitafsir. Kemampuan menyusun klausul yang melindungi kepentingan para pihak menjadi indikator penilaian utama. Setelah draf selesai, proses berlanjut ke tahap wawancara dan review kontrak. Peserta berhadapan langsung dengan para asesor untuk mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Sesi ini berjalan sangat dinamis peserta yang drafnya dinilai belum sempurna langsung mendapatkan instruksi revisi di tempat. Panitia juga mengakomodasi peserta tertentu melalui mekanisme offline dalam sesi review ini, menunjukkan fleksibilitas tanpa mengurangi esensi pengujian.

Rangkaian panjang uji kompetensi ini berakhir pada sore hari. Setelah seluruh peserta menyelesaikan revisi dan mengumpulkan berkas final, acara ditutup dengan sesi foto bersama antara peserta dan seluruh tim asesor.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian sertifikat pelatihan perancangan kontrak dan sesi foto bersama asesor pembimbing masing-masing kelompok. Dokumen serta bukti foto bersama ini menjadi bukti sah bahwa para peserta telah memiliki kompetensi sebagai Asisten Perancangan Kontrak, sebuah kualifikasi yang sangat dicari dalam firma hukum maupun departemen legal perusahaan. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim berharap dapat terus berkontribusi menyuplai tenaga hukum yang tidak hanya pandai berteori, tetapi juga terampil dalam praktik.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian sertifikat peserta pelatihan perancang kontrak. Kami ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan uji kompetensi ini. Semoga bekal keahlian yang didapat bersama para asesor ahli hari ini dapat mengantarkan rekan-rekan mahasiswa menjadi praktisi hukum yang handal dan terpercaya.